Salah satu tersangka dan barang bukti yang diamankan ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sedang bertransaksi Sabu di Teras ATM, terduga pel...
![]() |
Salah satu tersangka dan barang bukti yang diamankan |
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sedang bertransaksi Sabu di Teras ATM, terduga pelaku Narkoba berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil, Kamis, (18/02/2021) sekira pukul 01:00 WIB.
Terduga pelaku diketahui, berinisial MS dan AN alias Zeman tersebut dibekuk petugas, karena terbukti dari rekaman WhatsAppnya dan dikembangkan sehingga didapati barang bukti berupa bubuk Cristal bening seberat 20, 12 gram yang diduga adalah miliknya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi, Jumat (19/02/21), membenarkan adanya penangkapan tersebut
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor honda Beat warna Pink dengan Nomor Polisi BM 6116 yang akan melakukan transaksi narkotika di sebuah teras ATM Simpang Riset, yang terletak dijalan lintas Bagan Batu daerah Simpang Riset.
Kemudian mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal langsung menuju lokasi tersebut. Dan sampai di lokasi didapati seseorang dengan menggunakan sepeda motor beat warna pink dan sesuai dengan informasi yang diterima.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut mengakui berinisial MS, Kemudian dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika, lalu Tim Opsnal memeriksa Handphone milik terlapor lalu ditemukan percakapan whatsapp dan percakapan audio yang berisikan percakapan tentang pemesanan narkotika terhadap Saudara inisial Rz.
Kemudian dari rekaman percakapan, chat whatsapp dan keterangan MS diketahui mempunyai kaki yang bertugas sebagai tukang antar atau pengirim sabu bila ada yang memesan. Kurir tersebut diketahui berinisial AN alias Zeman.
Selanjutnya, tim opsnal lainnya melakukan pengembangan penyelidikan, alhasil dapat dilakukan penangkapan terhadap Zeman didaerah kebun sawit depan perumahan daerah kampung Nusa Indah, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, yang mana di lokasi penangkapan ditemukan alat hisap Sabu (Bong) yang sebelumnya dipakai terlapor Zeman dan MS di tempat tersebut.
Saat diinterogasi, MS mengakui bahwa dia selalu membeli barang kepada saudara inisial Dd (dalam lidik, red), juga sering menyimpan Narkotika jenis Sabu di rumah pacarnya yang berinisial RA (dalam lidik, red) yang beralamat di Simpang Riset, daerah bagan batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah dimaksud dengan didampingi Kepala Dusun dan ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar diduga Narkotika jenis Sabu (tidak diakui tersangka, red) dan uang sejumlah Rp. 4.750.000,- didalam lemari pakaian yang berada dikamar pribadi inisial RA (pr).
Berdasarkan keterangan terlapor MS, bahwa dirinya memang tinggal bersama 1 Kamar dengan RA, berdasarkan keterangan Saudara MS juga bahwa saudari RA memang mengetahui terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan olehnya.
Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, saudari RA sudah tidak berada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, 1 bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk oppo warna hitam, 1 unit Hp merk nokia warna hitam, 1 unit Hp merk nokia warna silver, 1 buah alat hisap berupa bong dari botol minuman, Uang sejumlah Rp. 4.750.000, dan 1 Unit Motor beat Warna Pink BM 6116"
"Kemudian para tersangka dan barang bukti Narkotika tersebut serta barang yang diduga ada kaitannya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut" jelas AKP Juliandi SH.
Penulis : Zurfami
COMMENTS