MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Bupati Muara Enim H Juarsah SH laksanakan Pengangkatan Sekaligus Peresmian 115 Pegawai Pemer...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Bupati Muara Enim H Juarsah SH laksanakan Pengangkatan Sekaligus Peresmian 115 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2021, acara dipusatkan di Halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Rabu (10/02/21).
Tampak Hadir, PLT Sekda Muara Enim H Emran Tabrani, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Dinas, Bagian, dan unsur Forkopimda Muara Enim.
Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dalam sambutannya seusai membacakan sekaligus menyerahkan Surat keputusan, menyampaikan ucapan selamat kepada 115 peserta PPPK yang sudah diresmikan
“Setelah menunggu sangat lama akhirnya 115 Peserta PPPK pada hari ini dapat diresmikan, dapat saya sampaikan bahwa proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini telah dilaksanakan seleksi pada bulan Februari 2019 kemudian dua kali pemberkasan," jelasnya.
"Selanjutnya dilakukan verifikasi beberapa kali, dan syukur alhamdulillah pada hari ini akan diberikan SK bupati Muara Enim tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebanyak 115 orang proses pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja masih panjang," terangnya.
Sambungnya, karena ini merupakan tahap pertama pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan aparatur sipil negara ASN seluruh Indonesia, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti pegawai negeri sipil kecuali hak pensiun.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, untuk memberikan gaji dan tunjangan telah diatur dalam peraturan presiden nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi daerah.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa di masa pandemi covid-19 ini dan di era normal baru, kapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangatlah besar antara lain tuntutan profesionalisme tuntutan kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat, tuntutan solusi terbaik yang strategis dan aktual untuk merespon atas kebijakan dan permasalahan yang muncul saat ini, dan kita semua dituntut untuk lebih inovatif kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan," pungkasnya.
Ditambahkan Bupati, bahwa kita juga dituntut selalu dalam kondisi prima dan dapat memberikan contoh tauladan bagi masyarakat dalam menanggulangi pengendalian Covid-19 ini.
"Saya mengharapkan kehadiran 115 peserta PPPK di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim, secara khusus kehadirannya diharapkan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah," imbuhnya.
Bupati berpesan agar 115 peserta PPPK memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
"Semoga dapat mengemban kepercayaan yang telah diberikan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat pemerintah dan negara Republik Indonesia tetap menjadi berkat persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga apa yang dilakukan akan menjadi Amal Bakti dan selalu diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin," tutup Bupati
Sementara itu Kepala BKPSDM mengatakan bahwa sebanyak 115 PPPK tahap pertama dari Guru, Dinas Pertanian dengan status yang sama seperti PNS, namun tidak ada Pensiun.
Penulis : Nopi
COMMENTS