PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Personil gabungan TNI-POLRI melaksanakan Apel konsolidasi dilanjutkan dengan pelaksanaan giat Pemberlakua...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Personil gabungan TNI-POLRI melaksanakan Apel konsolidasi dilanjutkan dengan pelaksanaan giat Pemberlakuan Kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala Mikro (PPKM) diwilayah Hukum Polsek Ukui, Jumat (12/2/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Ukui IPDA DEDDY H.C TOBING, bersama 3 Personil TNI Pos Ramil Ukui dan 2 Personil Polsek Ukui.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan teguran serta pemberian sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan sesuai dengan pergubri no 55 th 2020, dan Perbup pelalawan no 63 th 2020.
Selain itu petugas gabungan juga memberikan edukasi serta himbauan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan yang mana diketahui bersama sudah menjadi kewajiban kepada setiap orang untuk menerapkanya di masa pandemi ini
Kapolsek Ukui Akp Rifendi S.Sos.,M.Si kepada awak media kompaspos.com, membenarkan perihalkegiatan tersebut. "iya betul sekali, Polsek Ukui bersinergi dengan TNI dalam menjalankan PPKM ini," ujarnya.
Dikatakannya, Petugas di Pos Pantau juga menyediakan beberapa masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Namun tentunya dipertanyakan alasan terlebih dahulu mengapa tidak menggunakan masker.
Untuk selanjutnya pemberian edukasi atau pemahaman pentingnya menerapkan disiolin protokol kesehatan itu sendiri.
"Setiap harinya nanti, pos PPKM ini akan diisi oleh masing-masing intansi, baik dari TNI-Polri, Kesehatan, maupun relawan dari seluruh elemen masyarakat," Kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, tujuan dilaksankanya kegiatan PPKM ini sendiri, adalah untuk mengontrol, mengawasi secara langsung penerapan disiplin protokol kesehatan apakah sudah berjalan dengan baik. Pelaksanaan PPKM ini akan diterapkan hingga tanggal 22 Februai 2021 kedepan.
Untuk diketahui, kabupaten pelalawan termasuk dalam zona yang cukup tinggi kasus penyebaran Covid-19 nya.
"Untuk itu melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) ini dirasa sangat perlu untuk menekan laju penyebaran covid19 di kabupaten pelalawan khususnya kecamatan ukui," tutup Kapolsek.
Penulis : Dian
COMMENTS