SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa T...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak, pada Selasa dinihari (9/1/2/2021).
Keempat pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah BE (35 ) warga Jln.Paduka Tuan RT.001 Rw.002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit, JI (33) warga Desa Sungai Rawa Kec Sei Apit Kab.Siak , IK (24) warga Jln.Syarifah Fardun Jaya Kec.Sei apit Kab.Siak Dan RR (35) Warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kec. Sungai Apit.
Kronologisnya, mulanya didapat informasi dari Masyarakat bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Kampung Tanjung Pal Kec. Sungai Apit Kab. Siak, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 0,12 Gram yang berada didalam kotak rokok merek On Bold yang di pegang oleh BE. Kemudian dilakukan interogasi terhadap BE iapun mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari JI.
Selanjutnya, Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jln.Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak bersama dengan IR yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,38 Gram , dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya ia dapatkan dari RR.
Setelah mendapatkan keterangan dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jln.Tengku Kung Putih Rt.001 Rw.001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec. Sungai Apit Kab. Siak yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 10,50 Grambyang di peroleh nya dari BY (DPO), Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY (DPO) dan pada saat dilakukan penggrebekan Rumah BY (DPO) tersebut terdapat dalam keadaan kosong. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH saat dikonfirmasi, Kamis (11/02/21), membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine Ke empat tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Penulis : Wardani
COMMENTS