PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sebanyak 45 orang siswa siswi SMA Negri 1 Kerumutan mendapat penyuluhan Hukum dari Kejari Kabupaten Pelal...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sebanyak 45 orang siswa siswi SMA Negri 1 Kerumutan mendapat penyuluhan Hukum dari Kejari Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/02/2021). Kegiatan dilakukan di Aula SMA Negeri 1 Kerumutan.
Kejari Pelalawan melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui sarana video conference menggunakan aplikasi “Zoom” bersama SMA Negeri 1 Kerumutan.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dimaksud, dipimpin oleh Sumriadi, S.H.,M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen sekaligus sebagai Narasumber dengan Riki Saputra, SH.MH selaku Kasi Pidum dan dipandu oleh Senator Boris Panjaitan, S.H. sebagai Moderator.
Kepala SMA Negeri 1 Kerumutan, Misnarti S.Pd kepada awak media mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk sekolah tersebut diikuti oleh 45 siswa siswi SMAN 1 Kerumutan.
"Saya sangat mengapresiasi program Jaksa masuk sekolah ini (JMS) yang di taja oleh Kejari Pelalawan yang mana program ini menitik beratkan pada revolusi karakter yang dilaksanakan melalui langkah yang strategi dan efektif," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi benteng bagi para siswa-siswi untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya narkoba. Perkembangan teknologi memberi dampak negatif kepada siswa siswi sehingga diperlukan langkah dan program nyata dalam membenteng diri siswa siswi kita.
Tentu saja kita berharap bahwa dengàn program jaksa masuk sekolah ini mampu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada siswa siswi serta membentengi dirinya agar tidak terlibat hukum maupun pergaulan yang merusak dirinya.
"Harapan saya sebagai kepala sekola agar para siswa-siswi belajarlah dengan tekun dan bersunguh-sunguh, agar kelak para siswa-siswi menjaga dirinya dari setiap langkah yg melanggar hukum serta menjahui narkoba," harapnya.
"Manfaatkanlah waktu serta ukir lah prestasi.sebagai mana yang tertera Kenali hukum jauhi hukuman,
Taat hukum hidup nyaman," imbuhnya.
Pantauan awak media, dalam mengikuti kegiatan JMS ini, 45 siswa didampingi oleh Kepala Sekolah, Misnarti, S.Pd, Cung Afandi, S.Pd selaku Waka Kurikulum, Isminah, S.H.selaku Guru, dan Rismawita, S.Si selaku Guru.
Adapun adapun materi yang disampaikan, mengenai, Materi Pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, Materi dasar mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, dan Materi kejahatan cyber.
Penulis : Asnawir
COMMENTS