PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polres Pelalawan melalui jajaranya Polsek Ukui yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan kepolisian Ukui...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polres Pelalawan melalui jajaranya Polsek Ukui yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan kepolisian Ukui, Bripka D.H Sihaloho Bersama 3 anggota piket lainya melaksanakan Operasi yustisi dan imbauan disiplin protokol kesehatan 4 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di sepenjang jalan lintas timur - ukui, Senin (08/02/2021).
Untuk diketahui, pantauan awak media kompaspos.com, setiap harinya Polsek Ukui terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan imbauan tentang gerakan 4M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan yang masih terus berkembang.
Kapolsek Ukui Akp Rifendi, S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Senin (08/02/21), menjelaskan, bahwa sasaran Operasi Yustisi warung-warung sepanjang jalan lintas timur ukui dan keramaian tempat belanja Pasar Ukui.
"Hal ini karena ditenggarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelas Kapolsek.
Kapolsek menerangkan operasi yustisi ini mengacu kepada pergubri no 55 th 2020 dan perbup pelalawanno 63 th 2020 yakni tentang penerapan dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan covid-19, yang mana didalamnya ada beberapa sanksi baik teguran lisan/tertulis, sanksi sosial maupun sanksi administratif.
Menurutnya, sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak disiplin prorokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran lisan.
”Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya perkumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini," pungkasnya.
"Masyarakat tidak bermasker langsung ditegur, karena pembagian masker juga bersama gugus tugas covid-19 ukui, dilaksanakan 2 kali seminggu, tidak ada alasan lagi untuk tidak pakai masker," tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa tujuan dilaksanakanya operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan,sehingga penyebaran virus ini dapat dihambat.
Penulis : Dian
COMMENTS