PEKANBARU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Demi memutus rantai peredaran dan pengendalian narkotika serta deteksi dini gangguan keamanan dan keterti...
PEKANBARU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Demi memutus rantai peredaran dan pengendalian narkotika serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, telah terbentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN).
Demikian disampaikan Kakanwil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun didampingi oleh Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen.Pol.Drs.Kennedy.SH.MM , Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Herry Suhasmin saat jumpa pers bertempat di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (10/02/2020).
Dikatakannya, sesuai dengan instruksi Jenderal Pemasyarakatan, dihadapan awak media, Kakanwil mengatakan BPN ini merupakan bentuk komitmen keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberantas peredaran gelap narkoba pada lapas/rutan. Lapas Pekanbaru ditunjuk untuk menjadi proyek percontohan Nasional .
"Dimana Stigma pandangan publik Pengendalian Narkoba terletak didalam lapas, justru dengan terbentuknya BPN diharapkan Stigma itu berubah kedepannya," harapnya.
Menurutnya, bahkan Kepala BNN Provinsi Riau diundang untuk melihat langsung situasi BPN mengenai penerapan SOP seperti cara penerimaan, penempatan, penyajian makanan dan minuman serta tata cara tahanan diruangan terbuka.
"Tiap - tiap kamar dilengkapi dengan CCTV, speaker kepribadian untuk mengingatkan waktu sholat, penyuluhan hukum, tips tips menjaga kesehatan dan lainnya," jelasnya.
Lanjutnya, BPN juga dilengkapi tempat tidur, ruang kesehatan berikut Dokternya tanpa dilengkapi Televisi dan alat komunikasi lainnya seperti telepon maupun Handphone.
"Instruksi jenderal Pemasyarakatan ada tiga Hal yakni deteksi dini gangguan Kamtibmas dalam pengedalian Narkoba, memberantas pengendalian narkoba serta bersinergi dengan Kepolisian maupun BNN," pungkasnya.
Kakanwil berharap kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta jajarannya dapat meninjau BPN di Lapas Kelas II A Pekanbaru kedepannya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen.Pol.Drs.Kennedy.SH.MM, menyampaikan, keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau dalam merubah stigma peredaran narkoba didalam lapas telah ditunjukan mereka dengan terbentuknya BPN ini sendiri
"Patut kita Apresiasi kerja keras mereka dalam memberantas peredaran gelap narkoba pada lapas/rutan. Dimana Lapas Pekanbaru ditunjuk untuk menjadi proyek percontohan Nasional. Apabila BPN pada Lapas Pekanbaru ini berhasil, bukan tidak tertutup kemungkinan Lapas lainnya mengikuti Jejak Lapas Kelas II A Pekanbaru," ungkapnya.
Kepala BNN Riau juga berharap nantinya petugas yang akan ditempatkan dalam mengawasi BPN ini dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, sehingga pandangan maupun stigma Publik terhadap Lapas kedepannya berubah kearah positif.
Penulis : Ari
COMMENTS