SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Sungai Apit Polres Siak ciduk terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu, Senin (25/1/21) sore, di ked...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Sungai Apit Polres Siak ciduk terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu, Senin (25/1/21) sore, di kediamannya, yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, gang Santik, Kelurahan Sungai Apit kecamatan Sungai Apit, kabupaten Siak,
Diketahui, tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini, yakni inisial MR (22) warga Jl.Gajah Mada, Gang Santik Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Bersama tersangka, turut diamankan 2 paket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,52 Gram, 3 (Tiga) bungkus kosong plastik bening, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna biru type A5a, 1 (satu) unit Timbangan Digital warna hitam tidak ada merk, Uang sebesar Rp.530.000 (Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH Melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yuda Efiar, SH saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Selasa (26/01/21) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Masyarakat bahwa adanya pelaku Narkotika sering melakukan transaksi di dalam rumahnya, di Jln Gajah Mada tepatnya di Gang Santik kelurahan Sungai Apit Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
"Setelah mendapat nformasi tersebut Sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Apit yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit, IPDA Kristian H. Sirait, SE langsung mendatangi TKP, dan kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat. Dari penggeledahan badan, pakaian dan rumah ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku 1 (Satu) Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu kemudian didalam kamar pelaku ditemukan 1 (Satu) Paket lagi, di bagian dapur ditemukan 1 (satu) Unit timbangan digital warna hitam, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa 2 (Dua) paket Narkotika tersebut beserta 1(satu) Unit timbangan digital merupakan miliknya," jelas AKP Yuda .
"Selanjutnya, Pelaku berikut Barang Buktinya dibawa dan diamankan di Mapolsek Sungai Apit untuk Proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Penulis : Wardani

COMMENTS