PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan kembali gelar kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakn di pasar...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan kembali gelar kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakn di pasar tradisional kelurahan ukui. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian (Ka SPK III) Polsek Ukui Aipda D.H SOHALOHO bersama 3 Personil Polsek Ukui lainnya, Rabu (27/1/2021).
Kapolsek Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, membenarkan perihal kegiatan tersebut.
"Ya, benar kami terus soasialisasikan protokol kesehatan, kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No 55 Th 2020 serta peraturan Bupati Pelalawan No 63 2020, tgl 21 September 2020 tentang mas Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam aksinya, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah, bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker petugas langsung memberikan teguran lisan, tidak hanya itu petugas juga memberikan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Tentunya, tujuan operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat ukui dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami dari kepolisian berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan ukui sehat dan aman dari Covid-19," ungkapnya.
Ditambahkannya, adapun hasil dari kegiatan operasi yustisi kali ini, petugas mendapati beberapa masyarakat yang tidka patuh protokol kesehatan, kebanyakan masyarakat tidak menjaga jarak saat bertransaksi, maka dari itu kami memberikan teguran lisan, sedangkan yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar dengan cara bergotong royong meengambil sampah-sampah untuk dibuang pada tempatnya.
"Beragam tanggapan masyarakat, namun secara keseluruhan masyarakat menyadari akan tugas kami memberlakukan peraturan itu dan masyarakat menyadari akan pentingnya menjaga kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Untuk diketahui Polsek Ukui melakukan operasi yustisi ini setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam. Dengan harapan penyebaran covid-19 khususnya di kecamatan ukui dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman bebas dari covid-19.
Penulis : Dian

COMMENTS