LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar Narkoba Jenis sa...
LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar Narkoba Jenis sabu di dalam warung Dusun VIII Sei Pinang Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) sekitar Pukul 00.30 Wib
Terungkapnya kasus pengedar narkoba ini, bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada 1(Satu) orang laki-laki diduga sedang mengedarkan Narkoba jenis Sabu.
Selanjutnya, Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH memerintahkan Kanit Reskim Polsek Panai Tengah Ipda Chaidir Suhartono bersama Katim Opsnal Aiptu Sistrianto dan Tim Opsnal Polsek Panai Tengah melakukan pengecekan kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut
Kemudian Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan undercover dengan membeli sabu kepada tersangka sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), dimana tersangka sedang duduk di warung.
Tanpa membuang kesempatan, pada saat tersangka memberikan Narkoba tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung menangkap tersangka Gunawan Alias Iwan Jambang (Lk 40), mantan Security PTPN IV Panai Jaya Dusun VII Sei Cina, Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu
Tim Opsnal Polsek Panai Tengah melakukan penggeledahan kepada tersangka dan ditemukan 1 (satu) bungkus pelastik kecil tembus pandang yang berisikan sabu-sabu, dan ditemukan 2 buah Handphone dari meja warung tersebut
Kemudian Tim Opsnal Polsek Panai Tengah menanyakan kepada tersangka darimana asal barang haram tersebut, Iwan mengakui bawah barang haram tersebut ia dapatkan dari Sawon alias Max yang tingal di Dusun VII Sei Cina Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu
Selanjutnya Tim Opnsal Polsek Panai Tengah langsung menuju kerumah Sawon dan saat tiba di rumah Sawon, Tim Opsanal Polsek Panai Tengah tidak menemukan Sawon.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Rabu (27/1/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka pengedar Narkoba jenis sabu tersebut.
"Dari tersangka, kita amankan barang bukti berupa, 1 (sua) bungkus plastik kecil transparan tembus pandang yg berisikan Narkotika di duga jenis sabu-sabu, 1(satu) Unit Handphone merek Nokia Warna Biru, 1 ( satu ) Unit Handphone Android merek Samsung Warna Hitam " jelas Kapolsek
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH menegaskan, Polsek Panai Tengah terus beraksi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Panai Tengah dan Panai Hulu, Demi menyelamatkan putra putri generasi bangsa ini.
"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Penulis : Dodi Gultom

COMMENTS