MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim kembali berhasil membekuk DPO (T...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim kembali berhasil membekuk DPO (T.O OPS Sikat Musi) seorang lelaki sekitar pukul.11.00.WIB yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Kamis (12/11/2020).
Diduga pelaku inisial JH (25), merupakan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Pekerjaan sebagai Security.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Semendo IPTU M. Hery Irawan, S.E., saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Jumat (13/11/20), membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Dijelaskannya, kronologisnya bermuka pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di lokasi Kolidor Cluster A Lokasi Proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim. Supervisor Security PT Marubeni bernama Wartono melakukan pengecekan Kabel Groding di Koridor Cluster A, dan diketahui 8 titik Kabel Groding hilang.
Lalu, pukul 11.00 WIB, Security PT PGA melanjutkan pengecekan lebih detail di Kabel Groding dan didapati 41 titik Kabel Groding hilang.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 WIB ditemukan lagi Kabel Grounding di Koridor Kluster 1 17 titik hilang.
Atas kejadian tersebut, PT PGE mengalami kerugian material sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan langsung melaporkan ke Polsek Semendo untuk ditindaklanjuti.
Kemudian, pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira pukul 11.00 WIB Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca mendapat informasi keberadaan DPO Ops Sikat Musi kasus pencurian dengan pemberatan dengan inisial JH tersebut.
Tidak membuang-buang waktu, Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Saat dilakukan penyisiran, terlihat pelaku sedang menaiki Ojek ke arah Pasar Pulau Panggung, Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung menghadang laju pengendara Ojek yang dinaiki oleh pelaku, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku
"Saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Semendo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Penulis : Nopi
COMMENTS