MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr. H. Dodi Reza Alex menegaskan Pemkab Muba mendukung pen...
MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr. H. Dodi Reza Alex menegaskan Pemkab Muba mendukung penuh kebijakan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen.Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S MM dalam kegiatan penertiban minyak Ilegal di Kabupaten Muba.
"Ditertibkan, dengan menggandeng BUMD. Kita menunggu turunnya aturan hukum dari pusat," kata Dodi melalui akun WhatsAppnya, Kamis, (12/11/2020).
Sebelumnya, statemen Kapolda yang dilansir sejumlah media saat kunjungan kerja ke Polres Muba menegaskan tidak akan main main dengan pelaku minyak ilegal. Pihaknya akan menindak tegas apabila ada aparat yang terlibat ikut bermain dalam kegiatan ilegal drilling tersebut.
Dan sebagai penegasan hal itu, langsung diinstruksikan Kapolda kepada Kapolres Muba dan Polsek- Polsek jajaran sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
"Saya sudah perintahkan untuk dibuat maklumat tentang ilegal driling yang saat ini menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Kapolda.
Sementara itu, Sekretaris daerah Muba, Drs. Apriadi, M.Si mengatakan, bahwa pihak pemerintah khususnya Pemkab Muba sangat mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.
"Bersama Forkopimda kita akan bahas masalah ini guna mengambil langkah penanganan," ungkap Sekda.
Selain itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP. Erlin Tangjaya SH SIK melalui pesan singkat Washapnya mengatakan hal ini sudah dirapatkan dengan melibatkan Tim Terpadu.
"Intinya kita semua berusaha menertibkan tempat- tempat penyulingan dan lain-lain. Kita tinggal menunggu konsep dari pemerintah daerah yang tengah menunggu aturan hukum dari pusat karena merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan daerah melaksanakan kebijakan tersebut," katanya.
Ditempat terpisah, Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi ST mengatakan, bahwa pihaknya pernah melakukan pendataan terhadap minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar seratus orang Satgas yang dilaksanakan selama seminggu di sejumlah pintu keluar Muba.
Selanjutnya, dilaporkan ke DPRD Muba dan pihaknya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihaknya minta agar minyak tersebut dikoordinir BUMD yang dalam hal ini PT Petro Muba, DPRD sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muba.
"Setelah itu PT Petro Muba digandeng Pertamina melalui storage Babat Toman. Kenapa sekarang tidak berjalan lagi? Harapan kami minyak yang dihasilkan masyarakat itu dikelola sepenuhnya oleh BUMD yang mana keuntungannya akan menjadi pemasukan bagi daerah," imbuhnya.
Penulis : Amran
COMMENTS