LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian Agrar...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus digencarkan di Kabupaten Lombok Timur.
Tim PTSL bersama Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur serta jajaran Kanwil ATR/BPN NTB menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Desa Sukamulia Timur, Kamis, (21/11/24).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam sebuah acara yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulia Timur dan masyarakat setempat.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Lutfi Zakaria, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas atas tanah mereka.
"Dari program ini, kita harapkan masyarakat akan lebih terlindungi secara hukum atas kepemilikannya," ungkap Lutfi dalam sambutannya.
Lutfi juga menambahkan bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, selama pelaksanaan PTSL, ATR/BPN bersama pemerintah daerah dan masyarakat telah melakukan pengukuran serta pemetaan terhadap tanah di desa setempat.
Sebanyak 220 sertifikat tanah disalurkan secara simbolis kepada warga Sukamulia Timur, dan penyaluran sertifikat secara bertahap akan dilanjutkan ke desa-desa lain di Kabupaten Lombok Timur.
Lutfi berharap agar penyerahan sertifikat ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih produktif dalam memanfaatkan tanah mereka untuk kegiatan ekonomi, seperti pertanian dan pembangunan perumahan.
Sementara itu, Salah seorang penerima sertifikat, Irwanto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada ATR/BPN serta pemerintah atas manfaat yang diberikan melalui program ini.
"Saya sangat bersyukur akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah yang sah. Ini sangat membantu kami dalam berbagai urusan administrasi dan legalitas tanah," ujar Irwanto.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh ATR/BPN. "Pelayanan ATR/BPN sangat memuaskan, dan kami harap kedepannya terus lebih baik," tambahnya.
Program PTSL ini diharapkan dapat terus berjalan lancar, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan tanah yang sah.
Penulis : Ril
COMMENTS