Polsek Bangun Mediasi Permasalahan Gereja GPdi Siloam Bangun dan Masyarakat Nagori Bangun

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM -  Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH diwakili Kapolsek Bangun AKP L.S...

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH diwakili Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH melaksanakan mediasi permasalahan penolakan dan keberatan masyarakat tentang pengalih fungsian rumah tempat tinggal menjadi rumah ibadah yang terletak di jalan Nenas Huta I Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun yang bertempat di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bangun, Selasa (1/2/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Mediasi itu dihadiri pihak GPdI Siloam Bangun yakni Pdt Peterson Pasaribu, Ibu Pendeta M. Silitonga, Karyawati Siagian dan J. Siagian, kemudian dari masyarakat Nagori Bangun yakni Tokoh Masyarakat Juladi Damanik, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Malela sekaligus Masyarakat Nagori Bangun Angga, Thaleb Khan, Herman, Jumira dan 25 orang masyarakat Nagori Bangun.

Kemudian Asisten I Drs. Sarimuda Purba, Asisten III Akmal Siregar, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Ketua Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H. Amrisyam, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H.P. Pakpahan STh, Bendahara MUKI Simalungun Pdt Charles Situmorang STh, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Danramil 08/Siantar P. Siagian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Malela H. Legimin S.Ag, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sangap Sijabat beserta anggota 7 orang, Kanit Intelkam Polsek Bangun Ipda Syahrial Lubis, Kepala Desa Nagori Bangun diwakili Sekretaris Desa Zulkarnain.

Pdt Peterson Pasaribu dan Jemaat GPdI Siloam Bangun memohon agar masyarakat Nagori Bangun mengizinkan Jemaat GPdI Siloam Bangun melakukan Ibadah di tempat Ibadah yang ada saat ini terletak di Gang Nenas Huta I Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan sekaligus menunggu izin yang sedang berjalan.

Sementara Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom menyampaikan terkait kegiatan mediasi ini, Forkopimcam siap untuk memfasilitasi dalam kegiatan ibadah, agar masyarakat Nagori Bangun dan Jemaat GPdI Siloam Bangun mematuhi segala peraturan yang ada yang telah di atur oleh Undang-undang.

Forkopimcam tidak memihak pihak manapun dan berharap agar masyarakat Nagori Bangun dan Jemaat GPdI Siloam Bangun dapat menjaga ketentraman serta kerukunan beragama. 

"Permasalahan agama sangat riskan, untuk itu Kepolisian hadir dalam kesempatan ini memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara mempersatukan kedua belah pihak agar mendapatan hasil yang baik," kata AKP L.S Gultom.

Camat Gunung Malela Malela, Roy Gojali Sidabalok menyampaikan persyaratan pendirian rumah ibadah harus dipenuhi dan agar permasalahan ini mendapatkan solusi yang terbaik sehingga tidak terjadi perpecahan diantara kedua belah pihak. "Kami sangat mendukung apapun keputusan hasil kesepakatan bersama," ucap dia.

Asisten I Pemkab Simalungun, Drs. Sarimuda Purba mengatakan Kabupaten Simalungun adalah barometer Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena masyarakat Simalungun adalah masyarakat yang bertoleransi dalam kerukunan beragama, kemudian agar berhati-hati dalam menyampaikan berita, agar terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat Nagori bangun dengan Jemaat GPdI Siloam Bangun dan agar tidak melakukan tindakan yang anarkis dan tidak melawan hukum.

Tidak ketinggalan, Ketua FKUB Simalungun H. Amrisyam meminta agar tidak mudah terprovokasi dari pihak mana pun dan tidak mencari-cari kesahalan. FKUB tidak ada memihak kedua belah pihak akan tetap melayani segala bentuk administrasi dan aspirasi masyarakat. "Mari sama-sama menjaga toleransi antar umat beragama," kata dia.

Menanggapi Permintaan Jemaat GPdI Siloam Bangun, Masyarakat Nagori Bangun menyampaikan agar Jemaat GPdI Siloam Bangun melengkapi Izin Pendirian Rumah Ibadah dan memenuhi persyaratan hukum tentang Pendirian Rumah Ibadah. Pada Intinya Masyarakat Nagori Bangun tidak melarang setiap orang untuk melaksanakan ibadah tetapi janganlah merusak ketentraman dan ketertiban yang sebelumnya ada.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi di peroleh kesepakatan yang merupakan hasil dari rapat mediasi yakni Pdt Peterson Pasaribu meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dalam permasalahan yang dimaksud dengan tujuan menyelesaikan hambatan komunikasi dan akan berkoordinasi bersama FKUB untuk menindaklanjuti permasalahan administrasi serta segala sesuatu menyangkut administrasi akan dilengkapi.

Selanjutnya perihal apakah dapat dilanjutkan atau tidak tempat ibadah  tersebut perlu jawaban dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dibawa dalam musyawarah yang di fasilitasi FKUB Simalungun. Mulai hari Selasa (1/2/2022) tidak ada lagi permasalahan yang terjadi menyangkut tempat peribadatan di Nagori Bangun dan semua unsur yang hadir sepakat untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan yang ada dengan jalan damai, kekeluargaan secara arif dan bijaksana.

Selain itu, dari hasil mediasi itu Pdt Peterson Pasaribu juga mengklarifikasi terkait Video dan foto yang Viral di Media Sosial Facebook dan Tiktok dengan membuat penyataan bahwa "Pendeta Peterson Pasaribu meminta maaf kepada semua pihak atas viralnya sebuah video yang kita lihat di hari-hari ini. Dalam kesempatan ini saya sebagai pendeta dan jemaat GPdI mohon dimaafkan atas semua kesalahan atas viralnya video tersebut. Dan juga saya konfirmasi bahwa video yang beredar yang kita lihat itu bukan tentang masalah agama, ini terjadi karena kesalahpahaman antara kami dengan warga yg ada. Bagi semua rekan-rekan publik dan hari ini kami bermohon dan dimaafkan khusunya juga buat rekan-rekan warga yang ada di gang nenas kami meminta maaf juga kepada Nagori Bangun pemerintahan perangkat nagori bangun kami juga mohon di maaf buat semua juga jajaran pimpinan Pemkab Simalungun, polsek, Danramil 08 Siantar supaya kami juga dimaafkan.

"Permasalahan itu sudah di mediasi dengan kesepakatan perihal Video yang viral di media sosial sudah diklarifikasi, pihak Gereja GPdi Siloam Bangun berjanji akan mengurus dan melengkapi Izin pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan sebelum izin itu terbit pihak Gereja akan menghentikan kegiatan baik pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan ibadah di tempat tersebut. Kegiatan ibadah bagi jemaat GPdI akan dilaksanakan di Aula Polsek Bangun serta masyarakat sepakat tidak melaksanakan aksi yang dapat menggangu ketentraman dan kekondusifan bersama," Pungkas Kapolsek Bangun AKP L. S Gultom SH.

Penulis : Zico

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,109,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),56,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1423,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,559,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,132,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2071,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),7,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),3,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),649,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),22,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),949,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1070,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,12,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),64,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),341,PELALAWAN (RIAU),392,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),185,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1380,ROKAN HULU (RIAU),401,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),805,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),652,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Polsek Bangun Mediasi Permasalahan Gereja GPdi Siloam Bangun dan Masyarakat Nagori Bangun
Polsek Bangun Mediasi Permasalahan Gereja GPdi Siloam Bangun dan Masyarakat Nagori Bangun
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgSFAmhMVz6zn-XKCifL_Vnswpdxh3LApgCtDiOzWjx8OGTxbGZ2XG-dA9jqPqoSgVJdphKrt9SyZWMDr3Gard0PizgIa8N7wTnvnWe2NE0YdnPuV8x80XOheUvrvqaYoXOFxh8fcCiBP0OuuO8unHNCh4yD6BAbcd2apzzjy3gf4IvQO8d-zejRENSzw=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgSFAmhMVz6zn-XKCifL_Vnswpdxh3LApgCtDiOzWjx8OGTxbGZ2XG-dA9jqPqoSgVJdphKrt9SyZWMDr3Gard0PizgIa8N7wTnvnWe2NE0YdnPuV8x80XOheUvrvqaYoXOFxh8fcCiBP0OuuO8unHNCh4yD6BAbcd2apzzjy3gf4IvQO8d-zejRENSzw=s72-c
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2022/02/polsek-bangun-mediasi-permasalahan.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2022/02/polsek-bangun-mediasi-permasalahan.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy