ACEH SINGKIL (ACEH), KOMPASPOS.COM - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KACABDIN) Kabupaten Aceh Singkil, Antoni Berampu MPd, Himbau Kepala Se...
ACEH SINGKIL (ACEH), KOMPASPOS.COM - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KACABDIN) Kabupaten Aceh Singkil, Antoni Berampu MPd, Himbau Kepala Sekolah SMA,SMK dan SLB di Wilayah Kerjanya, Aceh Singkil dan kota Subulussalam, Untuk Membentuk komite sekolah dengan benar Sesuai Aturan dan mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016, tentang Komite sekolah.
Antoni berharap, kepada semua kepala sekolah SMA, SMK dan SLB dalam wilayah kota Subulussalam dan Aceh Singkil, baik sekolah Negeri maupun Swasta, aga setiap sekolah, di bentuk komite sesuai peraturan dan berpedomanlah pada Permendikbud nomor 75.
Karena, menurutnya, Kehadiran Komite di setiap Sekolah sangatlah penting, dan dengan kehadiran komite, diharapkan bisa mendongkrak keterlibatan orang tua wali, guna untuk meningkatkan kerjasama dalam segala bidang, supaya tercapainya mutu pendidikan di sekolah sebagai mana di harapkan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Singkil dan Subulussalam itu, juga menyampaikan Komite Sekolah bisa dibentuk secara legal dengan dijamin Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 Tahun 2016. Tujuannya untuk melaksanakan manajemen berbasis sekolah (MBS). Manajemen ini berupaya mengawal partisipasi, akuntabilitas, transparansi, otonomi sekolah.
"Sekolah memang punya otonomi tapi partisipasi harus kemudian ditumbuhkembangkan kembali. Jadi budaya gotong-royong yang harus ditumbuhkan kembali," kata dia pada media ini, Jum'at (3/3/2024)
Dia juga berharap, dengan Lahirnya Permendikbud no.75 tahun 2016 yang hakikatnya memfasilitasi pihak sekolah bisa bekerja sama lebih kuat dan erat dengan orang tua siswa, masyarakat dan stakeholder dalam peningkatan mutu di setiap satuan pendidikan.
Dengan lahirnya Permendikbud ini, kata dia, membuka ruang kepada pihak komite untuk bisa lebih terlibat dalam mengawasi proses merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan disekolah, di saat sekolah itu memiliki kekurangan dan kelemahan terkait proses pengembangan mutu, dan saat itu peran komite sangat dibutuhkan berperan aktif dalam mencarikan solusi dengan prinsip musyawarah mupakat, transparansi dan akuntabel.
Dijelaskan dia, SMA dan SMK di Singkil dan Subulussalam dengan berbagai keadaan lingkungan yang berbeda-beda dengan mindsetnya pendidikan Gratis adalah tantangan terbesar sekolah dalam peningkatan mutu. Bila merujuk ke standar mutu yang diharapkan, yang sebagian besar sekolah di Singkil adalah sekolah kecil (siswa dibawah 200 orang) maka dipastikan Besaran Biaya Operasional Sekolah (BOS ) yang diperoleh belumlah ideal dalam proses PBM bermutu yang ideal.
Terlebih di SMK yang membutuh kan biaya tinggi dalam proses pembelajaran ( teori, praktik berbasis industri, praktek kerja industri, Uji Kompetensi keahlian, pembelian bahan praktik sesuai jurusannya ) tentu kalau bersandar hanya BOS dipastikan proses PBM berjalan hanya digaris minimal saja, idealnya SMK bermutu industri sangat dibutuhkan campur tangan pihak komite.
Terkait dengan peran Cabang Dinas Pendidikan di wilayah kota Subulussalam dan Aceh Singkil, di awal tahun 2022 Permendikbud tahun 2016 ini sudah kita sosialisasikan langsung kepada Kepala-kepala sekolah melalui grup Kepala SMK, SLB dan SMK wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, kerena dalam pemahaman kita ini menjadi dasar kekuatan sekolah dalam menjalankan program mutu sekolah.
"Dan target kita di bulan Mei 2023 semua sekolah SMA, SMK dan SLB wilayah Aceh Kota Subulussalam dan Aceh Singkil dipastikan semua pengurus komite sudah terbentuk merujuk pada peraturan permendikbud 75 tahun 2016," pungkasnya.
Penulis : M. Raja
COMMENTS