PEMATANGSIANTAR (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak polisi di Jl.SM Raja Kel.Naga H...
PEMATANGSIANTAR (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak polisi di Jl.SM Raja Kel.Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Kamis, (16/03/2023).
Adapun pelaku curanmor yang ditangkap dan "dihadiahi timah panas" tersebut berinisial, DHW (21) warga Dusun IV Salang Paku-A Kelurahan Namorambe Juku Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung melalui Kasi Humas AKP Ahya Rusdi via pesan whats app (WA), Jumat (17/03/2023) mengatakan, penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari laporan korban Riamaida Delyana (53) warga Jl.Padang Sidempuan Kel.Timbang Galung Kec.Siantar Barat Kota Pematang Siantar kehilangan sepeda motor miliknya.
Menurutnya, ketika itu, Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB, setelah mendengar azan berbunyi korban pergi ke Masjid Raya Pematang Siantar dengan mengendrai sepeda motor miliknya untuk melaksanakan sholat.
Kemudian korban langsung memarkirkan sepeda motornya dengan Nomor Polisi : BK 5632 WAI, merk Honda Tahun pembuatan 2018 warna hitam, nomor rangka: MH1JFZ21XJK332217 No.Mesin : JFZ2E1332211 atas nama Fitri Febrina T.dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian korban melaksanakan sholat Isya. Setelah selesai melaksanakan sholat Isya pelapor menuju parkiran sepeda motor untuk kembali ke rumahnya. Selanjutnya setelah korban tiba di lokasi tempat sepeda motornya diparkirkan, korban tidak melihat sepeda motornya lagi.
Selanjutnya dilakukan pencarian dengan menanyai otang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian, lalu melakukan pengecekkan CCTV yang berada diseputaran kejadian.
Setelah melihat rekaman CCTV bahwa benar sepeda motor miliknya telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal atau orang lain.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar RP.13.500.000 ( tiga belas juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian atas peristiwa itu, korban membuat pengaduan ke kantor polisi Polres Pematang Siantar.
Menerima pengaduan korban, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan cek dan olah TKP serta menyelidiki tentang identitas juga keberadaan seorang laki-laki yang mengambil sepeda motor yang terekam dalam CCTV.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang terekam dalam CCTV adalah bernama DHW. Kemudian, Rabu (16/03/2023) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani bersama anggotanya mendapat informasi, diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam berada di dalam kamar nomor 7 (tujuh) di Nadia Hotel.
Mendengar Informasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Pematangsiantar langsung menuju Nadia Hotel di Jalan SM.Raja, Kel.Nagahuta Kec.Siantar Marihat.
Pada saat tiba di TKP, tim Opsnal melihat seorang laki laki yang berada dalam kamar sedang duduk dan hendak lari. Lalu, dengan sergap nya petugas mengamankan laki laki tersebut.
Setelah mengamankan laki-laki itu, petugas melakukan penggeledahan dalam kamar, alhasil petugas mengamankan 1 buah kunci T.Lalu dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah 2 kali mengambil sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jl.Sriwijaya No.130 Pematang Siantar.
Selanjutnya pelaku mengatakan, sepeda motor tersebut di simpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di jalan Rondahaim Kel.Tanjung Pinggir. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke arah Serbelawan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Hijau.
Namun, pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Melihat itu, selanjutnya personil Opsnal melakukan tembakan peringatan sebanyak 3(tiga) kali ke atas/ udara, namun pelaku tidak mengindahkannya. Takut, tangkapannya kabur, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan tembakan pistol dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku.
Tak sanggup menahan tembusan timah panas dibagian kaki, akhirnya pelaku roboh dan tersungkur di lantai.Kemudian pelaku dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pematang Siantar dr.Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satuan Reskrim Polres Pematang Santar untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali.
"Kemudian untuk proses hukum, pihaknya telah menahan pelaku berikut barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan 1(Satu) buah kunci -T," pungkasnya.
Penulis : Zico
COMMENTS