ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lakukan penyekatan dalam rangka penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, P...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lakukan penyekatan dalam rangka penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil memutar balikkan puluhan kendaraan Roda empat dan Roda dua.
Kegiatannya dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra, SH, beserta 2 personil TNI Koramil Bagan Sinembah, 4 personil Sat Lantas Polres Rokan Hilir, 3 personil Sat Samapta Polres Rokan Hilir, 4 personil Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah,1 personil Dishub dan 2 personil puskesmas
Penyekatan dilakukan di Jalan Sudirman Lintas Riau Sumut Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. (Perbatasan antara Provinsi Sumut dan Provinsi Riau), Minggu, (15/8/2021), Pukul 08.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto S.H,SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo, SH. S.I.K. yang didampingi oleh Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah AIPTU Martin Zebua menjelaskan kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan pihaknya tersebut.
"Bagi Kendaraan Kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, harus menunjukkan kartu vaksin atau surat keterangan rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik" ujar dia.
Menurut dia, dalam kegiatan ini disampaikan imbauan kepada masyarakat atau pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah Covid-19 diantaranya agar selalu menggunakan masker, Rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting dan Melaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin.
"Hasilnya, kemudian Tim berhasil memutarkan balikkan kendaraan Roda empat 38 Unit dan kendaraan Roda dua sebanyak 12 Unit" jelas Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH, S. I K. Lagi.
Lanjut Kapolsek Bagan Sinembah, dalam pemeriksaan Penumpang kendaraan timmengeksekusi penumpang yang tidak menggunakan masker sebanyak 30 orang dan yang tidak ada sertifikat vaksin 25 orang.
"Adapun hasil yang ingin dicapai adalah Terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19.Mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19.dan Terciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kab. Rokan Hilir," pungkas Kapolsek.
Penulis : Zurfami
COMMENTS