Oleh : Elviriadi Sejak sebulan dua ini Whatsaps di HP sy berisi pesan menarik, sekaligus menggugah nurani keilmuan. Pertanyaan yang lebih t...
Oleh : Elviriadi
Sejak sebulan dua ini Whatsaps di HP sy berisi pesan menarik, sekaligus menggugah nurani keilmuan.
Pertanyaan yang lebih tepat disebut permintaan dari rekan 3 Kabupaten di Riau itu hampir seirama : Curhat Nasib Sungai Mereka Diantara Barisan Sawit korporasi yang jutaan luasnya. Di Pelalawan, Sabtu lusa seorang jurnalis me-reportasekan kematian ribuan ikan di sungai. Kami akan bertemu mengatur langkah.
Di Rohul pun hampir sama, Sungai Sosa jadi kuburan massal ton-an ikan sumber penghidupan warga Tambusai. Di Kuansing, pesan WA yg masuk siang tadi relatif lengkap; DAS batang Kuantan diserbu "mercuri", limbah beracun dari Penambamgan Emas Illegal.
Nasib sumberdaya alam Riau, pasca dialihkan ke tangan konglomerat memang paradoks. Fenomena itu terhidang sewaktu saya menelusuri DAS Sungai Manding, bagian Sungai Rokan.
Nasib sumberdaya alam Riau, pasca dialihkan ke tangan konglomerat memang paradoks. Fenomena itu terhidang sewaktu saya menelusuri DAS Sungai Manding, bagian Sungai Rokan.
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) itu sebetulnya untuk memanfaatkan sumberdaya ke-air-an secara maksimal dengan memperhatikan konservasi tanah dan air, tata guna lahan secara berkesinambungan demi kesejahteraan manusia.
Oleh itu, DAS harus dikelola secara integral antara aktor; pemerintah (KLHK/Dinas LH Kab), masyarakat lokal (adat) dan korporasi sawit.
Dengan demikian, kualitas DAS bisa terjaga dengan ciri ciri; keterkaitan biogeofisik antara hulu hilir sungai, peningkatan potensi serta keberlanjutan fungsi hidro-orologis, ketercukupan tutupan lahan dan aspek sosial ekonomi budaya masyarakat lokal.
Jika diperhatikan dilapangan, masih belum banyak perusahaan sawit di propinsi Riau yang mau memenuhi kriteria pengelolaan DAS diatas.
Pada kasus Sungai Manding yang saya telusuri, terjadi kehilangan vegetasi tepi sungai (tuladisasi). Hal ini tentu akan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai, dimana retensi arus air mengecil. Munculnya PP.No 38 tahun 2011 itu bertujuan untuk menjaga bantaran sungai, harus ada tanaman (vegetasi) alami seluas 100 m.
Vegetasi tersebut berguna untuk menahan kecepatan arus (retensi) air sungai agar tidak segera sampai ke hilir dengan memicu banjir dadakan. Selain itu, vegetasi tepi sungai berfungsi untuk konservasi tanah, penyimpanan grown water, serta mencegah longsor.
Perubahan pola DAS yang terjadi di Riau, telah mengakibatkan bencana alam serius. Mudahnya banjir dan longsor, tingginya debet air dimusim hujan, debet air rendah sampai kering ke dasar sungai ketika kemarau, dan hilangnya jenis spesies ikan tertentu serta lenyap kearifan lokal.
Seperti di sungai Manding, karena lemahnya supervisi DAS oleh pihak terkait, mulai hilang jenis ikan khas Rohul (ikan ingkek, tali tali, barau, baung dan tapah raksasa). Hal ini terjadi karena kondusi biogeofisik, cactman area (kawasan tangkapan air) dihulu sungai tidak dikelola oleh oknum korporasi sawit.
Bahkan, lebih parah lagi, di Pelalawan dan beberapa kabupaten lain, sungai diduga menjadi alat buangan limbah. Untuk itu, kepada pecinta lingkungan supaya memahami jika melihat gejala berikut segera cari ahli yang menjelaskan. Kualitas air sungai dapat dilihat dari keruhan (turbiditas, warna, ketransparanan, suhu, dan oksigeb terlaut.
Diatas semua itu, yang maha penting adalah komitmen penyelenggara negara, agar serius mengawasi DAS dan nasib rakyat Riau. Jangan sampai limbah dan sumberdaya alam terdegradasi yang kami dapatkan. Kepunan lah anak cucu kami besok, telouw temakol pun tak ada. Alamaak!!
COMMENTS