LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - TIM PUMA Polres Lotim dan Polsek Jerowaru berhasil menangkap 3 Orang Pelaku Pencurian d...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - TIM PUMA Polres Lotim dan Polsek Jerowaru berhasil menangkap 3 Orang Pelaku Pencurian dimana peristiwa tersebut terjadi di Dusun Ujung Gol, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU M. Fajri., S.Tr.K, membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap 3 orang pelaku pencurian.
"Pelakunya NS Umur 25 thn, Pekerjaan Nelayan Alamat Dusun Teluk dalam, Ds. Sekaroh, kec. Jerowaru, kab. Lotim, ZL, umur 19 thn, Pekerjaan Nelayan, Alamat dusun Telone Ds. Sekaroh, kec. Jerowaru kab. Lotim, AD, Umur 18 thn, Pekerjaan Nelayan, Alamat Dusun Batu perije Ds. Pengkelak mas, Kec. Sakra barat kab. Lotim," ujar Fajri.
"Pelaku NS melakukan aksinya pada malam hari dimana pada saat itu sedang berlangsung acara pernikahan salah satu warga yang dihadiri oleh korban, saat duduk di teras salah satu rumah warga korban menaruh HP disamping tempat duduknya beberapa menit kemudian pelaku datang dan duduk di dekat korban, beberapa menit kemudian korban menyadari bahwa HP miliknya sudah tidak ada ditempat, keesokan harinya pelaku menghubungi korban meminta tebusan senilai Rp. 1.000.000, selanjutnya korban memberikan uang sejumlah yang diminta oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit Hp. Oppo Reno 4 senilai Rp. 5.000.000 dan uang tunai Rp. 1.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru," Jelas, Fajri.
Dijelaskannya, pada awalnya TIM melakukan penangkapan terhadap pelaku NS karena meminta sejumlah uang tebusan, setelah dilakukan introgasi bahwa Barang Bukti berupa HP milik korban saat ini dalam penguasaan Pelaku ZL, kemudian dilakukan pengembangan kembali terhadap Barang Bukti berupa uang tunai tebusan tersebut dalam penguasaan pelaku ADI, " Ucap, Fajri.
"Barang bukti 1 Unit HP Oppo Reno 4 milik Korban, sisa uang tebusan Rp. 900.000," terangnya.
"Berdasarkan hasil introgasi awal bahwa pelaku NS melakukan aksi Pencurian seorang diri kemudian HP milik korban di sembunyikan oleh pelaku ZL selanjutnya pelaku AD dan NS menyusun rencana Penebusan. Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS