LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Dua Belas (12) orang Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di L...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Dua Belas (12) orang Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lombok Timur dipecat tanpa ada alasan tertentu oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masih dipertanyakan.
Pemecatan tersebut harus memiliki alasan tertentu bukan dianggap main main dalam memberhentikan. Ketua DPC PPP Lombok Timur dianggap terlalu brutal dan asal-asalan.
Dua belas (12) PAC yang sudah dipecat dari Kecamatan Selong, Suralaga, Labuan Haji, Sakra Timur, Sakra Barat, Terara, Masbagek, Sambelia, Sembalun, Sueala, Aikmel, dan Montong Gading.
"Kami merasa dizolimi oleh Ketua DPC Lombok Timur, pemecatan ini tidak prosudural tanpa ada peringatan, dan teguran," Ujar, Muhammad Iqbal Ketua PAC Kecamatan Selong, Sabtu, (19/06/2021).
"Ini lembaga, ini organisasi, kami sudah dipecat tetapi mana surat pemecatannya," ungkapnya.
Menurut Iqbal, tidak boleh sewenang-wenangnya memecat seseorang tanpa musyawarah, pemecatan itu harus jelas.
"Bagaimana kita tahu info setiap ada kegiatan rapat dan lain-lain, kita tidak pernah diinformasikan," ujarnya.
"Alasanya kami tidak pernah aktif sehingga diberhentikan, ini alasan yang tidak jelas, Informasi saja kami tidak pernah diberitahukan, apalagi informasi yang lain," kata Iqbal.
"Sampai mana pun kami tetap menuntut hak dan nasib kami, kami mempunyai SK yang sah menurut hukum," Tegasnya.
Sambungnya, Pemecatan ini sudah cacat dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan pedoman yang memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Ia meminta kepada DPP dan DPW PPP agar mengambil sikap untuk mengklarifikasi semua hal yang kami alami saat ini karena kami sudah di pecat dengan tidak hormat.
Sementara itu, selaku Kuasa Hukum PPP, Haerul Maksum meminta kepada DPP dan DPW untuk mengembalikan langkah tegas untuk menetapkan posisi kami sebagai PAC. "Karena tindakan ketua DPC PPP lombok timur telah melanggar AD/ART partai," pungkasnya.
"Ketua DPC PPP secara jelas melanggar instruksi DPP yang sebelumnya ada latihan penggantian kepegurusan tertanggal 4 maret 2021 melakukan tindakan unprosedural," cetusnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPC PPP Lombok Timur belum bisa dikonfirmasi.
Penulis : Ril
COMMENTS