SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sangat Prihatin melihat kehidupan Pak sidik dan keluarganya semenjak kehilangan tempat tinggalnya kurang lebih...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sangat Prihatin melihat kehidupan Pak sidik dan keluarganya semenjak kehilangan tempat tinggalnya kurang lebih empat tahun yang lalu, dan sekarang tinggal di tempat yang tidak layak dihuni bersama keluarganya.
Pantauan awak media kompaspos.com, kediaman gubuk yang ditempatinya tampak seperti kandang ayam, inilah yang selama ini Pak Sidik dan keluarganya alami.
Kami berharap pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten agar memperhatikan nasib kami se keluarganya.
Pada saat awak media Kompaspos com berkunjung di kediaman pak Sidik, Kamis (25/03/2021), diceritakannya, bahwa tanahnya diserobot Samat dan dikuasai keluarganya, sementara dirinya punya surat dasar Girik sejak tahun 1950.
"Saya menempati tanah ini sudah puluhan tahun, dan ini pun turun menurun dari almarhum orang tua kami, tapi tiba tiba beberapa tahun sudah saya tempati dan saya tanami sawit ada oknum yang mengaku kalau ini tanah Samat, dan saya pun sempat dilaporkan ke Polsek Bukit Batu dengan nomor LP:Pol:LP/08/×11/2009 dalam dugaan perkara tanah yang ditempati saat itu.
"Saya yakin dan percaya, bersama kelompok, dan kami tetap berjuang demi keadilan karena saya percaya Allah tidak pernah tidur. Walaupun tanah saya ini sudah dieksekusi beberapa tahun yang lalu, tapi itu hanya rekayasa saja oleh kepentingan kepentingan oknum yang tidak tau kedudukan tanah yang sebenarnya," ujarnya.
"Saya sangat kecewa saat itu oleh oknum oknum penegakan, karena seharusnya perkara ini sudah di-SP3-kan (SP3 =surat perintah penghentian penyidikan, red), Jika memang delik lokus tidak tepat dan tidak terbukti pada saat itu tapi tetap berlanjut. Makanya saya akan mencari keadilan pak," ujarnya dihadapan awak media.
Menurutnya, walaupun persoalan tanahnya ini sudah beberapa tahun yang lalu, bahkan dirinya juga sudah melaporkan perkara ini ke Biro Wasidik Bareskrim Polri, di jalan Trunojoyo nomor 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan juga ke kepada Ombudsman pusat di Jakarta.
"Kami memohon agar APH segera membentuk tim khusus, dan segera turun ke lokasi atau lahan kami agar bisa menyelesaikan kasus hukum yang menimpa keluarga kami dan kelompok kelompok kami. Karena lahan seluas kurang lebih 40 H ini yang diambil mafia tanah dengan aktor terorganisir dan tersusun rapi. Saya yakin dan percaya lahan seluas 40 H di Dusun beringin Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau ini, akan kembali atas izin Allah dengan usaha keras kami untuk mencari keadilan," harapnya.
Terkait masalah tanah milik pak Sidik yang dikuasai Samat sekarang ini, awak Media Kompaspos.com coba menemui kepala desa yang ada di desa Tanjung Belit dan Lubuk Muda guna mempertanyakan keabsahan lahan tersebut.
Kades Tanjung Belit, Joko Margono membantah kalau tanah yang dikuasai Samat itu di wilayah Tanjung Belit.
"itu tidak benar, itu wilayah lubuk muda artinya secara administrasi SAH di Lubuk Mudaz dan itupun ada surat pernyataan kami kalau tanah yang di kuasai Samat itu bukan di desa kami, dan sayapun tidak pernah mengeluarkan surat SKGR di wilayah desa Tanjung Belit untuk Samat, kalau Samat punya surat di desa Tanjung Belit itu berarti Samat di duga memalsukan surat tanah tersebut," tegasnya.
Terpisah, Kades Lubuk Muda, Irwan dan ketua LPM bersama staf desanya saat didatangi awak media di kantornya, mempertanyakan terkait ke pemilikan tanah SAMAT itu, Kades dan stafnya menjawab, bahwa Setau pihaknya, SAMAT itu tidak punya tanah di desa Lubuk Muda.
"Saya tau betul tanah itu bukan milik Samat Tetapi milik Sidik, sedangkan secara administrasi saja Samat salah, kok bisa-bisanya Samat mengakui itu tanah dia," ungkap kades dan ketua LPM.
Penulis : Wardani
COMMENTS