LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, MH Sosialisasi peraturan penangan...
LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, MH Sosialisasi peraturan penanganan pecandu narkoba di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/3/2021).
AKP Martualesi Sitepu SH, MH mengatakan dalam pelaksanaan penanganan pecandu narkoba diperlukan peran aktif dari setiap keluarga bila mana anggota keluarganya sudah menjadi pecandu narkoba
Dikatakan AKP Martualesi Sitepu, apabila anggota keluarga sudah menjadi pencandu narkoba diawali dengan adanya perubahan-perbuhan prilaku yang tidak wajar seprti suka menyendiri, melawan kepada orang tua, malas belajar bagi mereka yang masih bersekolah, malas bekerja bagi orang dewasa serta mudah tersinggung.
"Tujuan sosialisasi ini diberikan sebagai tahapan pelaksanaan pembentukan di Kelurahan Sidorejo menjadi percontohan Lingkungan Bersih Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, dengan sebutan Kampung Tangguh Narkoba," terangnya.
AKP Martulesi Sitepu juga mengajak peran serta masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar masyarakat tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkotika dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi,” Ucap AKP Martualesi Sitepu
Dirinya juga menyebut, bahwa narkoba ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah ataupun kepolisian saja tetapi merupakan tugas semua komponen bangsa,masyarakat dan pemerintah harus bersama dalam penanggulangannya sehingga penyalahguna narkoba bisa lebih mudah diberantas dan program rehabilitasi bisa berjalan.
"Untuk itu, saya menyarankan agar para keluarga di sini dapat melaporkan apabila ada keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat langsung dilakukan rehabilitasi," ujarya.
Sambungnya, penyakit ini harus segera diobati, yaitu dengan rehabilitasi. Jika kita biarkan, anak cucu kita yang akan menjadi imbasnya.
Sebelumnya saya sudah memasukkan 11 pecandu ke panti rehabilitasi dibawah kementerian sosial, Bahkan untuk akomodasi dan pengawalan serta makanan para pecandu, dirinyalah yang membiayai. Kasat juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada dari pihak keluarga mereka yang ingin direhabilitasi agar segera mendaftar kepada pihaknya.
“Jika memang ada orang susah dan berkeinginan keras untuk direhab, pasti kita fasilitasi dan akan kita respon,” Jelas Martulesi Sitepu
Disisi lain, Bripka Didik Irawan mewakili warga lingkungan Sidorejo menyambut baik program rehabilitasi yang digagas oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan tersebut. Sebagai warga setempat mereka berharap lingkungannya bersih dari penyalahguna narkoba.
"Kita tidak benci kepada oknum para pengguna, tapi kita benci dengan apa yang mereka lakukan karena nantinya akan berdampak bagi kejahatan masyarakat," imbuh Didik.
Penulis : Dodi Gultom
COMMENTS