ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir mengamankan 7,5 Kubik kayu panjang olahan jadi diduga hasil pembalaka...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir mengamankan 7,5 Kubik kayu panjang olahan jadi diduga hasil pembalakan liar perorangan ditemukan di parit bekoan PT Diamond Timber tepatnya di Perbatasan Kepenghuluan Raja Bejamu dengan Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (19/12/20).
Sayangnya, ditempat kayu itu diolah tidak di temukan dan tidak diketahui siapa pemilik maupun pekerja dari praktek ilegal loging tersebut. Petugas menduga, pelaku pembalakan itu perorangan, bukan dari perusahaan.
Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi awak media Kompaspos.com, Sabtu (26/12/2020) Siang, mengatakan, hal tersebut menyakinkan bahwa Kayu panjang olahan 7,5 Kubik yang diamankan oleh Polsek Sinaboi pada minggu yang lalu itu merupakan aksi dari pelaku pembalakan perorangan.
"Sementara dari pengungkapan tersebut, Polsek Sinaboi masih mendalami siapa pelaku dugaan pembalakan liar di salah satu wilayah Hak Pengelolaan Hutan (HPH) terbatas PT Diamond Timber," jelasnya.
Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari laporan warga kecamatan sinaboi, tepatnya pada hari Sabtu (19/12/20) pagi, ada ditemukan kayu panjang olahan di parit bekoan Perbatasan Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi dengan Kecamatan Bangko.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto SH beserta dua orang anggotanya melakukan pengecekan yang dimaksud, ternyata hasilnya ditemukan kurang lebih 7,5 Kubik Kayu panjang olahan didalam parit.
"Akhirnya temuan kayu olahan yang ditemukan itu di Police line menjelang akan dibawa ke Mapolsek Sinaboi," terangnya.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, terkait tindak lanjut pengangkutan kayu olahan , berhubung kondisi cuaca hujan pada waktu itu, pengecekan kembali di lakukan pada hari Senin (21/12/20) oleh Kapolsek Sinaboi dan anggotanya yang di Back Up Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk mengamankan barang Bukti kayu olahan tersebut.
"Saat ini barang temuan kayu olahan tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Bangko," tutupnya.
Penulis : Zurfami

COMMENTS