LAMPUNG UTARA (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Ipda Anton Prabowo, STRK berhasi...
LAMPUNG UTARA (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Ipda Anton Prabowo, STRK berhasil meringkus TIH (32), yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu, (14/11/20) sekira pukul 21.00 Wib.
Diketahui, Pelaku TIH merupakan warga desa Kampung Selatan kecamatan Sungkai Selatan, kabupaten Lampung Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor Supra Fit No. Pol B 6396PDL milik Agus Ermawan (Korban, red), warga desa Sinar Galih kecamatan Sungkai Selatan, kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKO. Gigih Andri Putranto, SH, SIK saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Minggu (15/11/20) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Dijelaskannya, kronologisnya bermula, pada Selasa, tanggal 7 April 2020, sekira pukul 14.00 Wib, Agus (Korban, red) memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di samping rumah, kondisi terkunci stang dan ban depan bocor
Hanya berselang beberapa menit, anak korban Leli Anggraeni pergi ke samping rumah dengan maksud hendak menambal ban yang bocor, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi, lantas ia pun melaporkan kepada orang tuanya (Agus), mengetahui hal itu korban melaporkanya ke Polsek Sungkai Selatan
Setelah beberapa lama dilakukan penyelidikan, diketahui terduga pelaku inisial TIH berada di kos-san Bandar Jaya Lampung Tengah, Tim yang dipimpin Ipda Anton Lansung bergerak ke sasaran dan berhasil meringkus terduga pelaku berikut barang buktinya, selanjutnya lansung di giring ke Mapolres Lampung Utara.
Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap TIH, di akuinya bahwa pernah melakukan percobaan pencurian di rumah, Suherja namun gagal
"Saat ini, TIH sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah menjalani pemeriksaan, TIH terancam dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian," jelasnya.
Penulis : Hendri
COMMENTS