LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur tahun 2021 ditujuk...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur tahun 2021 ditujukan meningkatkan produksi, produktivitas dan nilai tambah untuk daya saing produk unggulan daerah.
Meningkatkan kualitas sektor pariwisata dan investasi daerah yang didukung regulasi dan keamanan wilayah, pemerataan infrastruktur wilayah untuk mendukung pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan dasar yang inklusif, dan pemerataan akses pelayanan publik yang didukung SDM professional.
Mewujudkan prioritas tersebut diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelaksanaan program kegiatan sesuai target yang telah direncanakan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar 2 Triliyun 795 Milyar 321 Juta rupiah lebih, dan belanja daerah sebesar 3 Triliyun 94 Milyar 497 Juta Rupiah lebih, serta Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 299 Milyar 176 Juta Rupiah lebih.
Demikian disampaikan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna III masa sidang I dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Pandangan Umum faraksi-fraksi atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung, Senin (16/11/20).
Dijelaskannya, Besaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,795 T lebih, dan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.392,161 milyar. Angka tersebut di antaranya berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp.81,751 milyar, Retribusi Daerah Rp. 62,724 M lebih.
Selain itu, pendapatan juga berasal dari Pendapatan transfer sebesar Rp. 2, 222 trilyun, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 180 Milyar lebih.
Pada rapat yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD kabupapaten Lombok Timur, Bupati Sukiman juga menyebut alokasi Belanja Modal sebesar Rp. 659 Milyar untuk Pengadaan Asset Tetap dan Asset Lainnya dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana yang terkait langsung dengan Peningkatan Pelayanan Publik serta Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Belanja modal ini meliputi Belanja Pengadaan Tanah sebesar Rp. 16,918 milyar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan embung, jalan, pasar dan mata air.
Selain itu ada termasuk pula Belanja Pembangunan Jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp. 374,118 milyar lebih yang diarahkan untuk pembangunan ruas-ruas jalan kabupaten, jalan usaha tani dan jalan desa serta irigasi. Hal ini terkait akses dan konektifitas antar wilayah pedesaan dan perkotaan.
Bupati juga memaparkan alokasi dana masing-masing OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah Rp. 894,576 milyar lebih dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 461,53 milyar lebih.
Pemaparan ini kemudian dilanjutkan dengan rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah terkait rancangan APBD.
Fraksi meminta penjelasan terhadap sejumlah persoalan, diantaranya penataan pariwisata, ruas jalan kabupaten yang akan dibangun, dan mekanisme penentuan masyarakat yang mendapat subsidi bunga pinjaman kredit usaha rakyat, serta penanggulangan dampak kekeringan tahun 2020.
Penjelasan kepala Daerah untuk tanggapan umum fraksi ini dijadwalkan berlangsung, pada Selasa (17/11/20).
Penulis : Ril
COMMENTS