LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar Narkoba jenis...
LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar Narkoba jenis sabu, inisial PMH (30) di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang Dusun Abdi Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu ( 7/11/2020 )
Pengedar Narkoba jenis sabu, inisial PMH ini diketahui pekerjaannya mocok-mocok, warga Dusun II Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu.
Penangkapan pengedar narkoba ini, bermula dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada dua orang sedang melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu dan sekarang sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat menuju Aek Jamu.
Sesampai di Dusun Abadi Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah langsung memberhentikan Pengendara Sepeda Motor Honda Beat dan tersangka langsung berlari, kemudian diduga serbuk putih jenis sabu terjatuh di depan rumah Masyarakat.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil menangkap tersangka dan langsung mengintrogasinya. Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa Narkoba Jenis Sabu itu adalah miliknya.
Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi awak media Kompaspos.com, Minggu (8/11/20) membenarkan kejadian penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Saya tegaskan kepada masyarakat, khususnya Panai Tengah, bahwa tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, tegas IPTU Rusdi
Ditambahkannya, bahwa bersama tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu inisial PMH tersebut, turut diamankan barang bukti, berupa 1 (Satu) bungkus plastik kecil transparan yg berisikan Narkotika diduga sabu, 1 (Satu) buah alat hisap, dan 1(Satu) Unit Hp Nokia warna Hitam
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Penulis : Dodi Gultom
COMMENTS